Nov. 12, 2025, 3:33 p.m.

Bagaimana Penanganan PPh 21 Bruto Termasuk Iuran BPJS yang Dibayar Perusahaan?

1. Komponen Bruto (Objek Pajak)

Bruto dihitung dari semua penghasilan sebelum potongan, termasuk tunjangan dan iuran BPJS yang dibayar perusahaan:

- Gaji Pokok

- Tunjangan Tetap & Tidak Tetap

- BPJS Kesehatan (4%) – dibayar perusahaan

- BPJS Ketenagakerjaan (3%) – dibayar perusahaan

- JKK (0,24%–1,74%)

- JKM (0,3%)

Semua komponen di atas menambah penghasilan bruto dan wajib dihitung sebagai dasar PPh 21.


Pengaturan di ERP (Modul Payroll)

2. Komponen yang Dibayar Perusahaan

- Tunjangan “BPJS Kesehatan Dibayar Perusahaan”

  • Tipe: Tunjangan
  • Show on payslip: ❌ Tidak dicentang

- Potongan “BPJS Kesehatan Dibayar Perusahaan”

  • Tipe: Potongan
  • Show on payslip: ❌ Tidak dicentang

Tujuannya agar komponen tetap dihitung dalam bruto, tapi tidak tampil di slip gaji.


3. Rumus Bruto di ERP

Bruto = Gaji Pokok + Semua Tunjangan (termasuk BPJS Kesehatan) + JKK + JKM


4. Perhitungan PPh 21

- Gunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER)

- TER menghitung berdasarkan bruto penuh, termasuk komponen yang tidak tampil di slip

- Pengurang: Biaya jabatan, JHT/JP karyawan

- PTKP sesuai status karyawan




Knowledge Terkait